Categories: POLDA PAPUA BARAT

Pelaku Praktik Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diringkus, Dua Lainnya Buron

Bharindo Manokwari,– Praktik penambangan emas ilegal di kawasan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat berhasil diungkap aparat kepolisian setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Papua Barat.

Dirreskrimsus Kombes Pol Sonny M. Nugroho, dalam konferensi pers Selasa (5/8/2025), menyebutkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 26 Juli 2025. Tim penyidik kemudian menyisir dua lokasi tambang ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Wariori, tepatnya di Kali Stop dan Kali Bunda Ros.

“Kegiatan tambang dilakukan secara intensif sejak Juni hingga Juli 2025, tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ungkap Sonny.

Dalam operasi yang dilakukan di lokasi tersebut, ujar Sonny, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Muhammad Nurdin dan Akram. Dari lokasi penambangan, petugas menyita barang bukti berupa delapan unit alat berat ekskavator, satu unit Caterpillar, emas seberat 250 gram, peralatan pengolahan emas, hingga ratusan sertifikat logam mulia.

Selain itu, polisi juga menemukan buku catatan transaksi, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung aktivitas tambang ilegal lainnya. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa praktik tambang ini dilakukan secara terstruktur, bahkan melibatkan aliran dana dan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

“Penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kami juga tengah memburu dua orang yang diduga sebagai penyokong kegiatan ini, yakni Edy Siswanto dan Masming Supurada, yang kini berstatus DPO,” ujar Sonny.

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Mereka juga terancam pasal pidana umum terkait penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dilokasi yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan melibatkan ahli pertambangan, ahli pidana, serta laboratorium forensik untuk memperkuat proses hukum. Tim juga akan melakukan pemetaan titik koordinat tambang untuk mengukur dampak kerusakan lingkungan.

“Kami tegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk tidak terlibat dan turut serta menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat,” tuturnya.

Diakhir, Benny mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan apabila menemukan praktik tambang ilegal lainnya. (edwns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

10 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

10 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

10 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

10 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

10 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

10 jam ago