Categories: MIMIKA

Pemda,DPR dan kepolisian di nilai Lemah dalam menangani ilegal logging yang kian menjamur di mimika

Bharindo Mimika, – Pemda,DPR dan kepolisian diminta turun tangan, berantas ilegal logging yang kian menjamur di kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, puluhan kios pengecer kayu yang berjualan di dalam kota mimika di ketahui semua beroperasi tanpa ijin namun sudah bertahun-tahun Pemda,DPR maupun Kepolisian yang berkuasa di kabupaten Mimika di nilai tutup mata.

Semenjak Dinas Kehutanan di batasi untuk menindak para pelanggar.

Di duga semua tindakan ilegal Logging yang selama ini terjadi di kabupaten mimika berjalan aman karena pejabat Daerah mimika berwenang maupun Kepolisian telah menerima Amplop sehingga kegiatan ilegal bisa beroperasi di atas jalan umum dengan muatan kayu tanpa dokumen namun tidak pernah ada tindakan dari pihak-pihak berwajib.

Kepala perwakilan Dinas Lingkungan Hidup,Kehutanan dan pertanahan provinsi Papua Tengah Maryana J. E. Hamadi, S Hut, M.saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan semenjak Dinas Kehutanan saat di gabungkan dengan dua Dinas Lain dan peraturan pemerintah di rubah dan perijinan melalui kementrian Kehutanan, semua kegiatan penebangan dan penjualan kayu di lakukan dengan bebas tanpa ijin dari Dinas Kehutanan.

kepala perwakilan sudah meminta kepada pengusaha kayu yang ada di kota mimika untuk sementara menghentikan penebangan maupun penjualan kayu dulu sampai ada perubahan dari pemerintah pusat . Saat di telusuri oleh awak media di lapangan klau kegiatan bongkar muat kayu ilegal bahkan pengangkutan dengan truck ke kota nampaknya aman saja tanpa di perdulikan oleh Pemda maupun penegak hukum yang ada mimika.

Di minta kepada Pemda,DPR dan kepolisia untuk menghentikan pengoperasian bongkar muat kayu yang terletak di kampung Mapuru jaya Distrik Mimika Timur maupun kios-kios kayu Ilegal yang menjamur di kota Mimika.

Ketua HIPKAL(Himpunan Pengusaha Kayu Lokal) Mimika Arhan saat di konfirmasi via wats up yang bersangkutan tidak mau menanggapi dan sampai berita ini di buat tidak ada respon dari Arhan. (Ot****).

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago