Juli 27, 2024

Bharindo Majalengka – Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa sindangpano kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka kerjakan proyek TPT yang bersifat swakelola dan tidak boleh ada profit di dalam nya malah di duga di sengaja cari keuntungan.

Hal ini terungkap oleh awak media pada (17/11/2023) melakukan kroscek di lokasi pekerjaan, menurut keterangan warga yang di temui mengatakan bahwa pekerjaan tersebut cuma orang – orang tertentu saja.

Sebelumnya tim , sergap jabar,Bharindo,lembaga dan korupsi.id. udah datang beberapa kali ke desa sindangpano untuk konfirmasi selalu gak ada di tempat ,kebetulan sekertaris desa lagi dinas luar kasi kesejahteraan sama tidak ada sedangkan menurut keterangan dari masyarakat yang berperan adalah cuma Kuwu dan sekdes saja segala sesuatunya tidak dipungsikan sesuai tupoksi nya masing – masing kalau bertanya juga tidak akan menghadapinya atau menjawab sesuai apa yang di alokasikan itu keterangan masyarakat yang tidak mau namanya di munculkan dalam pemberitaan .

Kenapa harus ditutupi ternyata tim menemukan bahwa pekerja tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan papan informasi di lapangan tidak mencantumkan rincian panjang,tinggi dan lebar ada juga volume keseluruhan saja yaitu: 126,87M3 dengan pagu anggaran Rp.110.904.000
lokasi : desa sindangpano
waktu pelaksanaan : 25 hari kalender
sumber dana : dana desa(DD) tahun 2023
bidang : pelaksanaan pembangunan desa sedangkan yang kita temukan di lapangan terkait pondasi an tidak sesuai dengan rencana awal harusnya galian pondasi tersebut 50 cm pakta di lapangan 20/30 cm.

Sekdes Iwan irmawanto di konfirmasi di samping kantor kecamatan Rajagaluh
Membenarkan bahwa pondasi kedalamannya cuma 30 cm yang harusnya 50 cm sambil bilang “lalieur lah kalau mengacu kesitu kan tau sendiri kalau di lapangan kan…. sambil mesem.

Untuk itu kekurangan pondasian 20 cm otomatis untuk pelaksanaan pembangunan TPT selain pengurangan pondasian ,pasangan juga berkurang di situ ada dugaan mar -up.

Sekdes sindangpano menghubungi via WhatsApp bahwa harus ketemu dulu pa kuwu padahal waktu pelaksanaan pengaspalan ketemu sama pa kuwu menyuruh menghubungi sekdes.
seolah – olah di pingpong kita merasa heran dan bertanya – tanya terkait keharmonisan desa sindangpano seperti itu ???

Mirisnya proyek tersebut fisiknya di duga asal jadi demi meraup keuntungan cukup besar, kondisi TPT di jalan cikarikil di duga tidak sesuai spek atau Rab.

Yang perlu di pahami
oleh pemerintah desa bahwa sifatnya proyek dana desa adalah swakelola dan tidak ada profit di dalam nya, di tambah pada juknis pelaksanaan dana desa tahun 2022, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menyerap 50% PKTD, sedangkan pakta di lapangan tidak seperti itu.

Kepada Insepktorat, APH dan pihak kecamatan selaku pembina desa harus menyikapi serius temuan awak media ini, jangan sampai uang negara di salahgunakan oleh segilintir oknum ( Tim yyt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.