
Bharindo Siak,- Alfedri, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Jumat (9/5/2025).
Rapat tersebut melibatkan para penghulu, lurah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Siak, sebagai langkah awal implementasi program nasional tersebut di tingkat daerah.
“Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa,” ujar Alfedri di Kantor Bupati Siak.
Alfedri menjelaskan bahwa instruksi ini ditindaklanjuti melalui surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah.
Menurut dia, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan model yang menyesuaikan potensi lokal tiap kampung dan kelurahan.
“Kita ingin agar setiap desa dan kelurahan di Siak memiliki koperasi yang aktif, produktif, dan mandiri. Ini sejalan dengan visi kita membangun dari pinggiran dan memperkuat ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Siak berharap dapat mempercepat koordinasi antar lembaga serta mendorong pembentukan koperasi secara menyeluruh di wilayahnya. (***)