Bharindo Bekasi,- Polisi menangkap pria berinisial AG atas penganiayaan berat kepada perempuan berinisial SR. Antara pelaku dan korban diketahui sempat menjalin asmara dan putus, bahkan satu perusahaan dalam kerja.
“Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki inisial AG. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” jelas Kapolres Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (6/5/25).
Ia menjelaskan, penganiayaan berat ini terjadi di Cikarang Barat. Dalam peristiwa ini, AG melakukan penganiayaan hingga korban tangan kirinya putus.
“Sekarang (korban) masih operasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini informasi yang didapat bahwa pelaku dan korban berada di perusahaan yang sama dalam dua tahun bekerja. Kemudian, pelaku memandang status untuk menjadi karyawan tetap dihambat oleh korban. (***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…