Bharindo Bekasi,- Polisi menangkap pria berinisial AG atas penganiayaan berat kepada perempuan berinisial SR. Antara pelaku dan korban diketahui sempat menjalin asmara dan putus, bahkan satu perusahaan dalam kerja.
“Korbannya perempuan, pelakunya laki-laki inisial AG. Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” jelas Kapolres Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (6/5/25).
Ia menjelaskan, penganiayaan berat ini terjadi di Cikarang Barat. Dalam peristiwa ini, AG melakukan penganiayaan hingga korban tangan kirinya putus.
“Sekarang (korban) masih operasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini informasi yang didapat bahwa pelaku dan korban berada di perusahaan yang sama dalam dua tahun bekerja. Kemudian, pelaku memandang status untuk menjadi karyawan tetap dihambat oleh korban. (***)
Bharindo Babel,- Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL) sering…
BHARINDO DIY,- Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di…
Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalitas internal, Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri…
Bharindo Gorontgalo,- Dalam upaya mendukung kelancaran operasional dan kesiapsiagaan personel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan…
Bharindo Jakarta,- Polisi membantah denda penilangan Electronic Traffict Law Enforcment (ETLE) akan membengkak dengan sendirinya…
Bharindo Aceh,- Kapolda Aceh, Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., secara resmi menutup rangkaian kegiatan…