Categories: POLRES LABUHANBATU

Pengedar Sabu di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu

Bharindo, Labuhanbatu – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda, Masing-masing pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Bono(29), Warga desa Sei Pinang Dusun VII dan MFS alias Komeng(40) yag merupakan warga Sei kasih , Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara (18/12/2024 )

Pelaku S alias Bono ditangkap di Perumahan Ajamu Permai di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 pada pukul 19.30 wib, Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu bungkus pelastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu sabu seberat 4,36 gram/bruto, Satu helai tisu warna putih dan 1 unit HP android.

Dari keterangan pelaku, Sabu-sabu tersebut di perolenhya dari seorang pria bernama panggilan KOMENG warga Desa Sei Kasih,Team yang di pimpin oleh IPTU R.MANIK.SH melakukan pengembangan atas pengakuan pelaku, Masih pada hari yg sama sekira Pukul 21.30 Wib team berhasil mengamankan Pelaku kedua yakni MFS Alias KOMENG(40).

Saat pelaku kedua berhasil ditangkap, Tim berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 1,24 garam/bruto, Satu buah skop terbuat dari pipet ,1 unit HP android merek realme.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin Menjelaskan.

” Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berjenis kelamin laki laki yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu” Ujarnya

Kasi Humas menambahkan “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.”

Saat diinterogasi Pelaku S alias BONO mengakui bahwa sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial MFS Alias KOMENG.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Andri)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

18 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

20 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

20 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

20 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

20 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago