Categories: POLRES LABUHANBATU

Pengedar Sabu di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu

Bharindo, Labuhanbatu – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda, Masing-masing pelaku adalah seorang pria berinisial S alias Bono(29), Warga desa Sei Pinang Dusun VII dan MFS alias Komeng(40) yag merupakan warga Sei kasih , Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara (18/12/2024 )

Pelaku S alias Bono ditangkap di Perumahan Ajamu Permai di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 pada pukul 19.30 wib, Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu bungkus pelastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis Sabu sabu seberat 4,36 gram/bruto, Satu helai tisu warna putih dan 1 unit HP android.

Dari keterangan pelaku, Sabu-sabu tersebut di perolenhya dari seorang pria bernama panggilan KOMENG warga Desa Sei Kasih,Team yang di pimpin oleh IPTU R.MANIK.SH melakukan pengembangan atas pengakuan pelaku, Masih pada hari yg sama sekira Pukul 21.30 Wib team berhasil mengamankan Pelaku kedua yakni MFS Alias KOMENG(40).

Saat pelaku kedua berhasil ditangkap, Tim berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 1,24 garam/bruto, Satu buah skop terbuat dari pipet ,1 unit HP android merek realme.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin Menjelaskan.

” Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berjenis kelamin laki laki yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu” Ujarnya

Kasi Humas menambahkan “Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.”

Saat diinterogasi Pelaku S alias BONO mengakui bahwa sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial MFS Alias KOMENG.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Andri)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

1 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

1 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

1 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

1 hari ago