WONOSOBO, bharindo.co.id – Penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026).
Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Bantuan disalurkan melalui kerja sama pemerintah dengan Perum BULOG. Untuk periode Juli, Agustus, dan September, setiap KPM mendapatkan alokasi bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Penyaluran dilakukan hingga tingkat desa dan kecamatan. Para penerima manfaat sebelumnya memperoleh undangan dari pemerintah desa sesuai domisili masing-masing sebagai dasar pengambilan bantuan.
Namun, proses penyaluran di Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, mendapat perhatian setelah muncul keluhan dari sejumlah warga penerima manfaat terkait adanya permintaan uang sebesar Rp10.000 saat mengambil bantuan beras.
Berdasarkan pantauan Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN), sejak pagi ratusan warga terlihat mengantre di Kantor Desa Tirip. Berdasarkan data pemerintah desa, sebanyak 722 KPM tercatat sebagai penerima bantuan dalam penyaluran tersebut.
Persoalan muncul ketika sejumlah penerima mengaku diminta menyerahkan uang Rp10.000. Warga mempertanyakan dasar serta peruntukan uang tersebut lantaran informasi mengenai kewajiban membawa uang tersebut disebut tidak tercantum secara rinci dalam undangan pengambilan bantuan.
Salah seorang penerima manfaat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan adanya pembayaran tersebut.
“Saya tidak paham, ini bantuan beras dari pemerintah, tapi saat mengambil ada persyaratan menyerahkan uang Rp10.000 kepada penyalur. Kami hanya diberi struk penerimaan dari PMI,” ungkap warga tersebut kepada Tim KJN.
Menanggapi persoalan tersebut, Tim KJN kemudian meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Tirip.
Kaur Pemerintahan Desa Tirip, Wahyu, membenarkan adanya pemberian uang sebesar Rp10.000 dari penerima manfaat. Namun, menurutnya, uang tersebut bukan merupakan biaya untuk mendapatkan bantuan beras, melainkan disebut sebagai kompensasi yang diperuntukkan bagi Palang Merah Indonesia (PMI).
“Jumlah penerima sebanyak 722 KPM. Pembagian dimulai pukul 08.30 WIB sampai 14.30 WIB di Kantor Desa. Para penerima memberikan kompensasi sebesar Rp10.000 untuk dibayarkan ke PMI. Semua penerima ada data dan struk pembayaran dari PMI,” jelas Wahyu.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara utuh. Meski pemerintah desa telah memberikan penjelasan mengenai peruntukan uang tersebut, mekanisme penarikannya tetap menjadi perhatian karena sebagian warga mengaku tidak memperoleh informasi secara terbuka sebelum mengambil bantuan
Bantuan pangan merupakan program yang sangat dinantikan masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Karena itu, setiap tahapan penyaluran semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.
Apabila terdapat mekanisme penggalangan dana, kompensasi, maupun kontribusi lain di luar bantuan pangan utama, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai dasar, tujuan, sifat pembayaran, serta pihak yang menerima dana tersebut.
Hal tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara bantuan pemerintah dengan kontribusi lain yang muncul dalam proses distribusi.
Masyarakat pun berharap penyaluran bantuan pangan berikutnya dapat berjalan lebih transparan dan tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima manfaat.
Bantuan yang bersumber dari program pemerintah pada akhirnya harus benar-benar dirasakan masyarakat secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (bdys***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…