Perkuat Sinergi Lawan Hoaks, Polres Bitung “Gaspol” Rangkul Insan Pers Lewat Coffee Bareng
Bitung, bharindo.co.id – Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis sekaligus menangkal derasnya arus informasi yang berpotensi menyesatkan, Kepolisian Resor Kota Bitung menggelar kegiatan coffee bareng bersama insan pers, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban di Warkop 88 Ewako ini menghadirkan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam Biro Wartawan Bitung dan PWI Kota Bitung. Suasana santai namun komunikatif dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara kepolisian dan awak media untuk menyamakan persepsi dalam penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai hadir bersama jajaran Humas. Turut pula Ketua PWI Kota Bitung, Muaz Taizar Basalamah, serta puluhan jurnalis lintas platform.
Dalam penyampaiannya, AKP Abdul Natip Anggai menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam membangun komunikasi dua arah yang kuat dengan media sebagai mitra strategis.
“Ini bukan hanya kopi bersama, tapi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi. Polri dan pers punya tujuan yang sama, yaitu menghadirkan informasi yang benar dan menyejukkan bagi masyarakat serta mencegah penyebaran hoaks,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum publikasi. Menurutnya, pihak Humas Polres Bitung membuka akses konfirmasi selama 24 jam guna memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan.
“Kami selalu terbuka untuk konfirmasi. Harapannya, pemberitaan tetap faktual dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Bitung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bitung, Muaz Taizar Basalamah, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Polres Bitung dalam membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers.
“Kami sangat mengapresiasi ruang komunikasi yang terus dibuka oleh Polres Bitung. Ini sangat membantu kami dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan ke masyarakat benar-benar valid dan berasal dari sumber resmi. Sinergi ini harus terus dijaga,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut turut membahas berbagai isu strategis, mulai dari dinamika pemberitaan, ancaman hoaks, hingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini di Kota Bitung.
Kegiatan ini juga sejalan dengan landasan hukum kemitraan antara Polri dan pers, di antaranya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui kegiatan ini, Polres Bitung berharap sinergitas dengan insan pers semakin solid. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang kredibel dan terpercaya, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bitung agar tetap aman, damai, dan kondusif.
(Eds***)
