Categories: BARESKRIM

Permenkes Baru: Etomidate Resmi Masuk Golongan II Narkotika, Bareskrim Tegaskan Siap Lakukan Penindakan

bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri mengungkapkan perubahan penting dalam regulasi terkait zat etomidate. Zat anestesi tersebut kini resmi masuk dalam Golongan II Narkotika sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dengan perubahan status ini, aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan etomidate.

“Sekarang etomidate sudah masuk golongan narkotika,” ujar Brigjen Pol. Eko, Kamis (11/12/2025).

Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa salah satu bentuk penyalahgunaan yang marak ditemukan ialah pencampuran etomidate ke dalam liquid vape atau rokok elektrik. Dengan status barunya sebagai narkotika, aparat kini dapat menjerat para penyalahguna menggunakan Undang-Undang Narkotika, termasuk memberikan tindakan pembinaan berupa rehabilitasi.

“Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan masih pakai UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar atau produsen. Pengguna tidak bisa dikenakan UU Kesehatan,” jelasnya.

Etomidate sebelumnya dikategorikan sebagai obat bius yang digunakan untuk tindakan medis tertentu. Namun dalam beberapa temuan di lapangan, zat ini disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan vape sehingga memicu efek tertentu pada penggunanya.

Dengan adanya aturan baru ini, Bareskrim menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap peredaran etomidate akan dilakukan secara lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

4 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

4 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

4 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

4 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

4 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

4 jam ago