Bharindo Jogja,- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap nilai kerugian dari aksi ricuh pada Jumat (29/8/25) dan Sabtu (30/8/25). Total Rp28 miliar kerugian yang timbul sebagai dampak kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.
Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar, ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya, Senin (15/9/25).
Ia menyebut, kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY. Meski sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal.
Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid, jelasnya.
Polda DIY, ujarnya, berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. (***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…