Categories: POLDA JABAR

Polda Jabar Tetapkan YouTuber Resbob Tersangka Ujaran Kebencian

bharindo.co.id BANDUNG — Polda Jawa Barat menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, Resbob diketahui berprofesi sebagai live streamer yang menyampaikan ujaran kebencian saat melakukan siaran langsung di platform digital. Motif utama tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penonton.

“Resbob ini seorang live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motivasinya melakukan ujaran kebencian adalah untuk mendapatkan saweran atau uang dari penonton saat siaran langsung,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Rabu (17/12/2025).

Menurut Kapolda, tersangka menyadari bahwa konten bernuansa ujaran kebencian berpotensi menimbulkan kontroversi dan menjadi viral. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk menarik perhatian publik, meningkatkan jumlah penonton, serta memperoleh keuntungan materi.

“Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai enam tahun penjara dan dapat diperberat hingga 10 tahun.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media digital serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, karena dapat berdampak hukum dan merusak persatuan sosial. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

11 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago