bharindo.co.id Batam,— Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau meminta klarifikasi dari Gustian Riau, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, terkait pengaduan video bermuatan asusila yang dilaporkannya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gustian Riau guna mendalami pengaduan yang telah disampaikan.
“Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk kami dalami pengaduannya,” ujar AKBP Arif Mahari, Senin (5/1/2026).
AKBP Arif menjelaskan, Subdit V Siber telah menerima laporan pengaduan masyarakat (LPM) atau yanduan dari Gustian Riau pada 29 Desember 2025. Pengaduan tersebut berkaitan dengan beredarnya video dan foto-foto bermuatan asusila yang tersebar luas di masyarakat melalui media siber.
Namun demikian, laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Belum menjadi laporan polisi, masih pengaduan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut AKBP Arif, hingga saat ini pelapor belum melengkapi persyaratan administrasi, termasuk menyerahkan telepon seluler yang diduga digunakan dalam video tersebut. Padahal, perangkat tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik digital.
“Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, termasuk belum menyerahkan ponselnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan bersikap hati-hati dan profesional dalam menangani perkara ini, mengingat kasus tersebut menyangkut pejabat pemerintahan. AKBP Arif juga menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Gustian Riau berkaitan dengan dugaan penyebaran video, bukan terkait pemerasan.
“Tidak ada laporan pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku belum pernah menyetorkan uang,” katanya.
Terkait dugaan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa digital, AKBP Arif menyebut hal itu masih harus diteliti lebih lanjut melalui pemeriksaan perangkat elektronik yang bersangkutan.
“Kami perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pekan ini surat undangan klarifikasi akan kami layangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi sekitar 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara seorang pria yang diduga Gustian Riau dengan seorang perempuan, dengan muatan yang dinilai tidak pantas. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. (***)
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…
bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…
bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…