Categories: POLDA KEPRI

Polda Kepri Minta Klarifikasi Pelapor Video Asusila

bharindo.co.id Batam,— Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau meminta klarifikasi dari Gustian Riau, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, terkait pengaduan video bermuatan asusila yang dilaporkannya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gustian Riau guna mendalami pengaduan yang telah disampaikan.

“Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk kami dalami pengaduannya,” ujar AKBP Arif Mahari, Senin (5/1/2026).

AKBP Arif menjelaskan, Subdit V Siber telah menerima laporan pengaduan masyarakat (LPM) atau yanduan dari Gustian Riau pada 29 Desember 2025. Pengaduan tersebut berkaitan dengan beredarnya video dan foto-foto bermuatan asusila yang tersebar luas di masyarakat melalui media siber.

Namun demikian, laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Belum menjadi laporan polisi, masih pengaduan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut AKBP Arif, hingga saat ini pelapor belum melengkapi persyaratan administrasi, termasuk menyerahkan telepon seluler yang diduga digunakan dalam video tersebut. Padahal, perangkat tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik digital.

“Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, termasuk belum menyerahkan ponselnya,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan bersikap hati-hati dan profesional dalam menangani perkara ini, mengingat kasus tersebut menyangkut pejabat pemerintahan. AKBP Arif juga menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Gustian Riau berkaitan dengan dugaan penyebaran video, bukan terkait pemerasan.

“Tidak ada laporan pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku belum pernah menyetorkan uang,” katanya.

Terkait dugaan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa digital, AKBP Arif menyebut hal itu masih harus diteliti lebih lanjut melalui pemeriksaan perangkat elektronik yang bersangkutan.

“Kami perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pekan ini surat undangan klarifikasi akan kami layangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi sekitar 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara seorang pria yang diduga Gustian Riau dengan seorang perempuan, dengan muatan yang dinilai tidak pantas. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

2 jam ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

2 jam ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

2 jam ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

2 jam ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

2 jam ago