Categories: POLDA KEPRI

Polda Kepri Minta Klarifikasi Pelapor Video Asusila

bharindo.co.id Batam,— Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau meminta klarifikasi dari Gustian Riau, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, terkait pengaduan video bermuatan asusila yang dilaporkannya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gustian Riau guna mendalami pengaduan yang telah disampaikan.

“Kami segera mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk kami dalami pengaduannya,” ujar AKBP Arif Mahari, Senin (5/1/2026).

AKBP Arif menjelaskan, Subdit V Siber telah menerima laporan pengaduan masyarakat (LPM) atau yanduan dari Gustian Riau pada 29 Desember 2025. Pengaduan tersebut berkaitan dengan beredarnya video dan foto-foto bermuatan asusila yang tersebar luas di masyarakat melalui media siber.

Namun demikian, laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Belum menjadi laporan polisi, masih pengaduan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut AKBP Arif, hingga saat ini pelapor belum melengkapi persyaratan administrasi, termasuk menyerahkan telepon seluler yang diduga digunakan dalam video tersebut. Padahal, perangkat tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik digital.

“Yang bersangkutan belum melengkapi laporannya, termasuk belum menyerahkan ponselnya,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan bersikap hati-hati dan profesional dalam menangani perkara ini, mengingat kasus tersebut menyangkut pejabat pemerintahan. AKBP Arif juga menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Gustian Riau berkaitan dengan dugaan penyebaran video, bukan terkait pemerasan.

“Tidak ada laporan pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku belum pernah menyetorkan uang,” katanya.

Terkait dugaan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa digital, AKBP Arif menyebut hal itu masih harus diteliti lebih lanjut melalui pemeriksaan perangkat elektronik yang bersangkutan.

“Kami perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Oleh karena itu, pekan ini surat undangan klarifikasi akan kami layangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi sekitar 23 detik yang menampilkan percakapan panggilan video antara seorang pria yang diduga Gustian Riau dengan seorang perempuan, dengan muatan yang dinilai tidak pantas. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 jam ago