Oktober 8, 2024

Bharindo Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. Walaupun, Yusril Ihza Mahendra meminta kasus tersebut dihentikan, tepatnya usai dia diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Firli Bahuri.

“Kalau saya prinsipnya, kasus akan segera saya selesaikan,” kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Hal senada diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Terkait komentar (penghentian kasus, red), di luar konteks penyidikan. Mohon maaf, kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi,” ujar Kombes Ade.

Kombes Ade mengonfirmasi tindak lanjut penyidikan kasus dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi meringankan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). “Saksi a de charge (meringankan) atas nama Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Kombes Ade.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali. Yaitu, padak (1/12/2023), (6/12/2023), dan (27/12/2023).

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.  Tersangka Firli juga telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, pada Selasa (19/12/2023). (Ends***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.