bharindo.co.id Jakarta,— Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh laporan terkait dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera atau by Ayu Puspita. Seluruh perkara yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta laporan terbaru yang masuk ke Polda pada 7 Desember 2025, kini digabung dan dikoordinasikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan konsolidasi penanganan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan seluruh laporan korban tertangani secara menyeluruh.
“Tadi baru kami mendapat informasi bahwa keseluruhan perkara WO PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Untuk memudahkan proses pelaporan, Ditreskrimum juga telah menyiapkan pusat layanan khusus bagi para korban. Pusat layanan ini diharapkan dapat menjadi satu pintu yang mempermudah koordinasi serta mempercepat penanganan setiap aduan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat ataupun para korban dari wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera untuk melapor ke pusat layanan yang sudah disiapkan,” kata Kombes Pol. Budi.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Pihaknya juga memastikan membuka ruang bagi para korban untuk menyampaikan informasi dan bukti terkait kasus tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mengedepankan transparansi dan menerima apa pun yang ingin disampaikan para korban,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan oleh WO by Ayu Puspita sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sejumlah calon pengantin mengaku dirugikan akibat layanan yang tidak sesuai hingga pembatalan sepihak jelang hari pernikahan. Polda kini mengonsolidasikan seluruh laporan guna memastikan kepastian hukum bagi para korban. (hnds***)