Categories: POLDA METRO JAYA

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

bharindo.co.id JAKARTA,— Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap praktik bisnis aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang menjalankan praktik terlarang itu sejak 2022 hingga 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, praktik aborsi ilegal tersebut telah melayani sedikitnya 361 pasien selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Telah diungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jakarta Timur. Dari tahun 2022 sampai 2025 tercatat telah melayani 361 orang pasien,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (17/12/25).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari dokter abal-abal, asisten, admin, hingga penjemput pasien. Biaya yang dipatok untuk sekali tindakan aborsi bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Menurut penyelidikan, praktik ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial NS yang berperan sebagai dokter palsu. Dalam menjalankan aksinya, NS dibantu oleh RH sebagai asisten saat proses aborsi berlangsung.

“Dari peran tersebut, NS memperoleh bayaran sekitar Rp1.700.000, sedangkan RH mendapatkan sekitar Rp1.000.000 setiap tindakan,” jelas Kombes Pol. Edy.

Selain itu, tersangka berinisial M berperan menjemput dan mengantar pasien ke lokasi praktik dengan imbalan sekitar Rp1.000.000. Tersangka LN bertugas menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi praktik, sementara tersangka LH berperan sebagai pengelola administrasi dan pengelola situs daring dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial KWM dan R yang diduga sebagai pasien yang hendak melakukan aborsi menggunakan jasa klinik abal-abal tersebut.

“Seluruh tersangka, baik yang berada di dalam kamar apartemen maupun pasien yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

13 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

13 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

13 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

13 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

13 jam ago