Categories: POLDA METRO JAYA

Polda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Kasus Delpedro Marhaen Dilakukan Secara Proporsional dan Profesional

bharindo.co.id Jakarta,– Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 telah dilakukan sesuai prosedur dan berlandaskan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, Iptu Jandri, dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Tindakan termohon dalam proses penyidikan secara a quo dilakukan secara profesional, proporsional, dan dilandasi pertimbangan objektif demi kepentingan hukum dan kepentingan umum,” jelas Iptu Jandri seperti dikutip dari Antara.

Polda Metro Jaya meminta majelis hakim untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pihak Delpedro. Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penetapan Delpedro sebagai tersangka sah secara hukum, karena dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).“Penetapan tersangka telah sesuai dengan kelayakan penyidik dan didasarkan pada dua alat bukti yang sah. Kami juga

meminta agar pemohon memahami perkara serta aturan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Jandri menambahkan.

Sidang praperadilan ini merupakan bagian dari upaya hukum Delpedro Marhaen untuk menggugat keabsahan penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun kasus ini berawal dari aksi demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung pada kericuhan di beberapa titik di Jakarta.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan dengan mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam rangka menegakkan hukum secara adil. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

“Kapolri Bongkar Fakta Mengejutkan! Perusahaan Ini Beri Pesangon 2 Kali Lipat, Jadi Teladan Nasional!”

bharindo.co.id Tanggerang,- Momentum HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Victor Chinglu…

14 menit ago

Kapolri Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh BPJS, Perluas Peran di Tengah Isu PHK

bharindo.co.id TANGERANG,- Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar fasilitas kesehatan milik Polri dapat…

19 menit ago

Upacara HKN, Kapolres Purbalingga Berpesan Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan Hingga Idul Futri

bharindo.co.id Purbalingga,- Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum berpesan kepada seluruh personel untuk dapat pencegah…

45 menit ago

Awal puasa bulan Ramadhan,satuan kepolisian polres Trenggalek memberikan pelayanan di beberapa jalan dan pertokoan.

bharindo.co.id Trenggalek,- beberapa satuan kepolisian oleh Trenggalek memberikan pelayanan kenyamanan kepada pengendara di beberapa titik…

48 menit ago

Bupati Mamasa Teken MoU MPIG Kopi Mamasa dengan Politeknik Negeri Pangkep: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Indikasi Geografis

bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…

19 jam ago

Wujudkan Jombang ” Zero Miras ” Bupati Warsubi Dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 2026.

bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…

19 jam ago