Bharindo Jakarta,- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menjelaskan mengenai video viral anggota yang memberhentikan pengemudi mobil di dalam tol Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anggota tersebut, dipastikan hanya ada kesalahpahaman.
“Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video),” jelas Kombes Pol. Komarudi, Jumat (18/7/25).
Dijelaskan Kombes Pol. Komarudin, anggota tersebut mengaku memberhentikan untuk pengecekan TNKB. Pengecekan ini merupakan salah satu target Operasi Patuh Jaya yang sedang dilakukan.
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan TNKB ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat nomor. Pengemudi itu pun tidak dilakukan penilangan.
“Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai,” ungkapnya. (hnds***)
Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…
Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…
Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…
Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…
Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…
JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…