Bharindo Jakarta,- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menjelaskan mengenai video viral anggota yang memberhentikan pengemudi mobil di dalam tol Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anggota tersebut, dipastikan hanya ada kesalahpahaman.
“Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video),” jelas Kombes Pol. Komarudi, Jumat (18/7/25).
Dijelaskan Kombes Pol. Komarudin, anggota tersebut mengaku memberhentikan untuk pengecekan TNKB. Pengecekan ini merupakan salah satu target Operasi Patuh Jaya yang sedang dilakukan.
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan TNKB ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat nomor. Pengemudi itu pun tidak dilakukan penilangan.
“Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai,” ungkapnya. (hnds***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…