Bharindo Jakarta,- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menjelaskan mengenai video viral anggota yang memberhentikan pengemudi mobil di dalam tol Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anggota tersebut, dipastikan hanya ada kesalahpahaman.
“Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video),” jelas Kombes Pol. Komarudi, Jumat (18/7/25).
Dijelaskan Kombes Pol. Komarudin, anggota tersebut mengaku memberhentikan untuk pengecekan TNKB. Pengecekan ini merupakan salah satu target Operasi Patuh Jaya yang sedang dilakukan.
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan TNKB ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat nomor. Pengemudi itu pun tidak dilakukan penilangan.
“Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai,” ungkapnya. (hnds***)
Trenggalek, bharindo.co.id - kader partai nadem kabupaten Trenggalek menggelar aksi damai di depan kantor DPD…
Minahasa Utara, bharindo.co.id — Ancaman fenomena El Nino berkekuatan besar yang dijuluki “Godzilla” mulai diantisipasi…
MINAHASA UTARA, bharindo.co.id — Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melakukan…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika…
Tulungagung, bharindo.co.id – Pada Kamis pagi, 16 April 2026, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Sumedang, bharindo.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menelusuri dugaan kasus kekerasan seksual…