Bharindo Jakarta,- penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasang plang di tanah sengketa milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai Ormas Grib Jaya. Tanah tersebut seluas 127.780 meter persegi dan terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
“Dengan informasi yang ada di plang itu adalah bahwa tanah tersebut berada dalam proses penyelidikan Subdit Jatanras Unit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya status aquo,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Jumat (23/5/25).
Ia menjelaskan, pemasangan plang tersebut dilakukan usai BMKG melapor adanya sengketa tanah oleh Ormas. Kemudian, polisi memulai penyelidikan atas kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
“Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi di tahap penyelidikan, antara lain adalah pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait, hingga pak lurah di lokasi,” ujarnya. (azs***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…