Categories: POLDA METRO JAYA

Polda Metro Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan

bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mempersilakan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya mengajukan gugatan praperadilan apabila tidak menerima hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik. Upaya praperadilan tersebut dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan, pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka apabila keberatan atas penetapan status hukum yang telah ditetapkan, meskipun sebelumnya telah dilakukan gelar perkara khusus.

“Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Iman, Kamis (18/12/25).

Ia menegaskan, proses penyidikan sejak awal telah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan proporsional. Penyidik, kata dia, telah menggelar perkara sebanyak dua kali, disertai dua kali asistensi dari Bareskrim Polri, serta mengakomodasi permintaan tersangka dengan melaksanakan gelar perkara khusus.

Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menjaga profesionalitas penanganan perkara, baik dari sisi formil maupun materiil, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, serta memeriksa dan meminta keterangan 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan sebagai dasar pemenuhan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah memenuhi permintaan para tersangka terkait penunjukan ijazah asli Presiden Joko Widodo yang secara resmi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

9 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

9 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

9 jam ago