bharindo.co.id Sultra,– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Launching Nomenklatur Perwira Samapta (PAMAPTA) yang digelar di Mapolres Kendari, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, unsur Forkopimda Provinsi Sultra, Kapolres Kendari, serta Forkopimda Kota Kendari. Peluncuran nomenklatur PAMAPTA ini juga berlangsung serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sultra, sebagai langkah nyata Polri dalam memperkuat sistem pelayanan kepolisian di tingkat wilayah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi PAMAPTA merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Sultra.
Lebih lanjut, Irjen Didik menjelaskan bahwa PAMAPTA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. PAMAPTA akan menangani berbagai tugas penting, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, penanganan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), hingga penanganan perkara ringan.
“PAMAPTA menjadi representasi Polri yang siap hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar memahami esensi dari perubahan ini, bukan hanya sebatas pergantian struktur organisasi, tetapi juga sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih humanis, profesional, dan terintegrasi.
Kegiatan launching ditutup dengan penandatanganan simbolis oleh Kapolda Sultra yang disaksikan langsung oleh pejabat utama dan para undangan yang hadir.
Dengan diluncurkannya nomenklatur PAMAPTA ini, Polda Sultra berharap seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara dapat semakin responsif, cepat, dan transparan dalam memberikan pelayanan serta menghadirkan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat. (***)