Bharindo Bandung,- Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan visum psikiatrikum kepada tersangka pelecehan seksual bernama Priguna Anugrah Pratama. Dalam kasus ini, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada seorang keluarga pasien di RSHS Bandung dengan cara dibius.
“Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini ,” jelas Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/25).
Ia menjelaskan, visum psikiatrikum itu dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang mengaku memiliki fantasi dalam seksualitas. Padahal, tersangka sendiri sudah memiliki istri dan belum lama menikah.
Sejauh ini, terdapat 3 korban yang semuanya dilecehkan dengan cara serupa.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Kombes Pol. Surawan. (***)
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…