Categories: POLDA METRO JAYA

Polisi Berhasil Bongkar Modus Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh Cina di Jakarta

Bharindo Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan internasional dengan modus disamarkan dalam bungkus teh China.

“Dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram (kg) dalam kemasan 11 bungkus teh China,” ujar, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ahmad David, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (15/8/25).

Dalam kesempatanya ia mengatakan tujuh tersangka ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram itu.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut sudah dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat.

Barang bukti sabu itu pun ditemukan setelah pihaknya menangkap tiga pelaku berinisial SA, DE, dan AW ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Juli 2025.

Modus yang digunakan pelaku, yakni membungkus narkoba dengan kemasan teh China, lalu menyembunyikannya di dalam kompartemen kendaraan yang sudah dimodifikasi.

“Modus operandi disembunyikan dalam kompartemen kendaraan yang didesain khusus dalam kendaraan pribadi,” ujarnya.

Tiga pelaku lainnya, AD, DM, dan MM diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Mereka juga ditemukan dengan barang bukti berupa sabu seberat 35 kg dalam kemasan 35 bungkus teh China berwarna emas yang disimpan di dalam kompartemen kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Sementara, pelaku berinisial Z ditangkap di Jakarta Timur pada Selasa (12/8) lalu dengan barang bukti satu kg dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor.

“Terduga pelaku telah melakukan kegiatan ini selama empat bulan,” jelasnya.

Seluruh narkoba berjenis sabu itu berasal dari luar negeri, yakni Iran dan China. Tersangka membawa barang haram tersebut dengan transit terlebih dahulu di pelabuhan Malaysia, kemudian masuk ke Sumatera.

Dari Sumatera, narkoba dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Selanjutnya, para pelaku menaruh barang tersebut di satu titik (drop point) sehingga pertemuan antara penjual dan penerima tidak dilakukan secara terang-terangan atau disebut sistem tempel.

Sementara itu, terkait dugaan peredaran narkoba yang diperjualbelikan melalui toko daring (e-commerce) maupun media sosial, pihak kepolisian meningkatkan pemantauan.

Secara nominal, barang bukti berupa 516 kilogram sabu yang disita oleh Polda Metro Jaya itu setara dengan Rp516 miliar.

Seluruh tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba karena dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

17 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

17 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

17 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

17 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

17 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

17 jam ago