Categories: POLDA KALSEL

Polisi Grebek Tempat Beras Oplosan Berkemas Bulog di Batang Alai Utara HST

Bharindo Kalsel,- Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sebuah tindak pidana di bidang perlindungan konsumen. Kepolisian setempat mengamankan sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, yang diduga kuat memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang dalam karung beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menerangkan pengungkapan ini berawal pada Selasa 19 Agustus 2025, saat tim Sat Reskrim Polres HST yang dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, S.I.K., M.Si. menemukan aktivitas pengoplosan beras dan pengemasan ulang ke dalam karung resmi Beras Bulog SPHP oleh HA alias Tani di tempat penggilingan beras milik Almarhum HS yang saat ini dikelola anaknya MRJ.

“Di lokasi, kami mengamankan 200 karung beras dengan berat total 1.000 Kg yang sudah siap dipasarkan. Yang menjadi persoalan adalah, beras yang dikemas dalam karung Bulog SPHP ini ternyata bukan beras dengan kualitas yang sesuai, melainkan beras oplosan,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan pesanan pihak tertentu.

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli kemasan plastik bekas/second berlogo resmi Beras Bulog SPHP dari pedagang beras maupun pasar yang kemudian diisi ulang dengan beras lokal milik pelaku yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog.

Beras itupun dipasarkan ke luar daerah, khususnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dengan harga jual berkisar Rp.12.500 – Rp.12.800 per Kg, sehingga pelaku memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya pelaku HA alias Tani beserta barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 Kg dengan total 1.000 Kg dan 1 unit handphone merk Samsung A05 S warna putih kemudian diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan praktek mencurigakan serupa ke pihak Kepolisian. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

7 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

7 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

7 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

7 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

7 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

7 jam ago