Polisi Tangkap Dua Pelajar Penjual Obat Daftar G Tanpa Izin di Toko Olahraga

Bharindo Tanggerang,- Unit Reskrim Polsek Cipondoh telah mengungkap kasus penjualan obat daftar G tanpa izin edar di sebuah toko olahraga yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang. Dimana, terdapat dua pelajar asal Aceh, RA alias Dekkan (24) dan JD alias Dul (20) yang diamankan.

Kapolsek Cipondoh, AKBP Hidayat Iwan Irawan, menjelaskan saat keduanya diamankan pihaknya mendapatkan ratusan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Tryxeh yang disimpan dalam etalase kaca toko tersebut.

Kejadian ini berawal, saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di toko tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan 96 butir Tramadol, 122 butir Hexymer, 5 butir Tryxeh, dua unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp153 ribu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama dua hari. Obat-obatan tersebut berasal dari seseorang berinisial T, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Aceh.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipondoh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat daftar G yang lebih besar.

Atas kejahatannya, keduanya dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 bebas pulsa apabila mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya (***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

26 menit ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

28 menit ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

33 menit ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

36 menit ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

39 menit ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

41 menit ago