Categories: POLRES BANGKA TENGAH

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 25,4 gram Paket Sabu Diamankan

Bharindo kepulauan Bangka Belitung,Bangka Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial EF (22), warga Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diamankan oleh petugas saat melintas di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menjelaskan, penangkapan EF bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 106 paket yang diduga berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana bagian depan.

“Barang bukti sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik strip bening dan ditemukan dalam penguasaan tersangka saat diamankan. Selain itu, turut disita sejumlah barang lainnya, seperti kaleng merk Canon, kantong plastik bening, 105 pipet yang sudah terpotong, uang tunai sebesar Rp160.000, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” ungkap IPTU Erwin.

Masih menurut IPTU Erwin, dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto sebesar 25,4 gram.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka EF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas IPTU Erwin.

Polres Bangka Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika, dan tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Editor AKHAB JAMHURI

adminbharindo

Recent Posts

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Libatkan Ombudsman, BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Penanganan Tata Kelola Sawit

Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengawasan sektor pertanian,…

1 hari ago

Libur Panjang, Polres Bintan Tingkatkan Patroli dan Pengamanan

Bharindo Bintan,- Polres Bintan berserta Polsek jajaran meningkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan…

2 hari ago

Kabid Humas Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel, Dilakukan Secara Profesional dan Transparan

Bharindo Kalbar,- Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S. I.K., M.M.,…

2 hari ago

Tingkatkan Kapasitas Petugas Pengamanan, Lapas Kelas IIA Kupang Gandeng Polda NTT

Bharindo  Kupang,- Lapas Kelas IIA Kupang, menggandeng Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kegiatan pembekalan…

2 hari ago

Polisi Berhasil Menangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Batam

 Bharindo Kepri. Polda Kepri, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menangkap kapal KM Rizki…

2 hari ago

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri

Bharindo Jakarta,- 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian…

2 hari ago