Bharindo Bekasi,- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Mustofa, angkat bicara mengenai anak buahnya yang meminta maling dilepaskan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ucapan anak buahnya yang dianggap kurang tepat.
“Jadi memang pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota. Tapi secara umum, tersangka dan barang bukti langsung ditangani, langsung dibuatkan (laporan),” jelas Kombes Pol. Mustofa dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/25).
Kombes Pol. Mustofa memastikan, maling motor yang sempat jadi perdebatan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial YI. Pelaku ditangkap saat berusaha mencuri motor jenis Vario di wilayah Cikarang Utara.
“Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka. Semua kita proses sesuai hukum,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak akan main-main dalam menangani kasus kejahatan jalanan. Kombes Pol. Mustofa menjamin 100 persen tersangka dan barang bukti sudah ada di kantor kepolisian saat ini. (azs***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…