Categories: POLRES BITUNG

Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Obat Terlarang, Dua Pemuda Diamankan

Bitung, bharindo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, tim opsnal berhasil mengungkap dugaan peredaran obat jenis trihexyphenidyl (heximer) di wilayah Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, tepatnya di kompleks Perumahan Korea. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki, masing-masing berinisial AM (20) dan FJW (21), yang diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut.

Dari tangan terduga AM, petugas menemukan barang bukti berupa 200 butir obat berwarna kuning yang diduga jenis trihexyphenidyl, yang dikemas dalam dua paket plastik bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain, di antaranya telepon genggam dan tas kecil yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kegiatan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WITA oleh tim opsnal yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba, IPDA A. Maringka, S.H. Setelah mendalami informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, terduga AM mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari FJW. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan FJW tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa obat tersebut rencananya akan diedarkan dengan harga sekitar Rp10.000 per butir.

Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan peredaran obat-obatan berbahaya tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyalahgunaan obat jenis trihexyphenidyl sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat merusak sistem saraf dan memicu ketergantungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar tidak mudah tergiur dengan penyalahgunaan obat-obatan. Selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Bitung menegaskan akan terus hadir secara humanis dan profesional dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

(Eds***)

adminbharindo

Recent Posts

Darurat Pembajakan Film! Indonesia Masuk 5 Besar Akses Situs Ilegal, Polri Bergerak Lindungi Karya Anak Bangsa

Jakarta, bharindo.co.id — Fenomena pembajakan digital kini menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional. Di…

3 jam ago

Polri Turun Tangan Awasi Pengamanan PT Pupuk Kaltim, Sistem Keamanan Objek Vital Nasional Diperiksa Total

Kaltim, bharindo.co.id — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri kembali memperketat pengawasan terhadap…

3 jam ago

Kapolri Siapkan “Tameng Perang” untuk Polisi! Seragam Anti Panah hingga Kendaraan Tempur Mulai Dikerahkan

Jakarta, bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memperkuat perlengkapan dan alat operasional…

3 jam ago

Korlantas Polri Mulai Bergerak! Truk ODOL Bakal Ditertibkan Total, Zero Overload 2027 Jadi Target Nasional

Jakarta, bharindo.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah besar menuju program nasional…

4 jam ago

Sabu Disamarkan Dalam Paket Ekspedisi, Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran.Sabu

Polda Jateng, bharindo.co.id – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap…

4 jam ago

Digembleng 47 Hari Tanpa Ampun! Pasukan Gegana Korbrimob Siapkan Personel Elite Penjaga NKRI

Depok, bharindo.co.id — Pasukan Gegana Korbrimob Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencetak personel elite yang…

6 jam ago