
BHARINDO BOGOR,– Menghadapi libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 29-30 Mei 2025, Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalur Wisata Puncak, Jawa Barat. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata tersebut.
Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan one way diberlakukan secara situasional mulai Rabu malam (28/5/2025) hingga Minggu (1/6/2025) mendatang.
“Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2025. Selain itu, sistem one way juga akan diterapkan untuk menghindari kemacetan di Jalur Wisata Puncak,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Rabu malam.
Dijelaskan Ardian, sistem ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog, khusus untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Adapun sistem one way akan dilakukan secara dinamis, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya, tergantung kondisi arus lalu lintas.
“Penerapan one way bersifat situasional, melihat volume kendaraan yang melintas di Jalur Puncak,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, untuk selalu mengutamakan keselamata, melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum bepergian, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Selain itu, kami juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih waktu keberangkatan serta destinasi wisata untuk menghindari kepadatan,” pungkas Iptu Ardian. (azs***)