Categories: POLRES GARUT

Polres Garut Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

Bharindo Garut,– Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cemoaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27).

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

2 jam ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

2 jam ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

2 jam ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

2 jam ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

2 jam ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago