Categories: garut

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kecamatan Cibatu

Bharindo Garut – Polres Garut berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Parakan Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Senin malam (03/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., menyebutkan peristiwa tindak pidana curat ini terjadi pada hari Sabtu pada tanggal 1 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ari juga mengatakan jika anak yang berhadapan hukum melakukan tindak pidana curat dengan cara membobol rumah korban lalu mengambil handphone dan laptop milik korban, dengan kerugian mencapai Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) yang diderita oleh korban.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cibatu melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Hingga akhirnya penyelidikan itu berbuah hasil yang manis, yang dimana pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, anggota berhasil mengamankan penadah/pemegang handphone terakhir milik korban. Penadah “DM” (21) ditangkap di rumahnya di Desa Cibatu Kec. Cibatu Kab. Garut, lalu anggota melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak membutuhkan waktu yang lama pada sekitar pukul 22.30 WIB, anggota kembali berhasil meringkus pelaku/anak yang berhadapan dengan hukum yakni “RA” (17) di kediamannya yang berlokasi di Desa Cibunar Kec. Cibatu Kab. Garut.

Dari pengembangan tersebut, kembali dengan sigap anggota berhasil meringkus penadah laptop “RF” (35) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Tak cukup sampai disitu anggota kembali mengungkap peran seseorang “AO” (29) warga Kec. Cibatu Kab. Garut yang diduga membantu menjual barang curian tersebut.

Selain memboyong ke empat orang terduga pelaku, anggota Tim Sancang Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa sebuah laptop Lenovo Idea Pad 3 warna silver dan handphone Redmi 13C warna hitam.

“Polres Garut berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap diduga pelaku serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum yang lebih lanjut.”Tandas Ari. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Ramadhan Aman dan Kondusif, Banser Bersama Elemen NU Dirikan Posko Siaga di Desa Kebon Anom Kecamatan Gedangan kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo bharindo.co.id – Semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan…

8 menit ago

Islah Kedua Gagal! Wakil Bupati Absen, Aliansi Laskar Jenggolo Datangi DPRD Sidoarjo Tagih Janji Perdamaian

Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…

1 hari ago

Polres Wonosobo Resmikan Dua Jembatan Merah Putih Presisi untuk Dukung Akses Masyarakat

Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…

1 hari ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Bazar Sembako Murah Jelang Lebaran, Bantu Masyarakat Tekan Inflasi Harga Kebutuhan Pokok

Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…

2 hari ago

Wujud Kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Berikan Taliasih Kepada Petugas Pospam

Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

2 hari ago

Polres Bogor Hadirkan Pos Terpadu Tematik di Gadog untuk Layani Pemudik Lebaran 2026

Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…

2 hari ago