Categories: POLRES GARUT

Polres Garut Bongkar Praktik Penjualan Miras Sistem COD, 84 Botol Disita

bharindo.co.id Garut,— Polres Garut berhasil mengungkap praktik ilegal peredaran minuman keras yang menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Modus penjualan ini dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan secara langsung kepada konsumen tanpa melalui tempat usaha resmi.

“Dari hasil operasi, kami berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Rabu (26/11/2025).

Menurut Usep, pola penjualan miras di wilayah Garut kini tidak lagi mengandalkan toko atau kios, namun dilakukan dengan cara diantar langsung ke pembeli. Praktik tersebut terungkap dalam operasi pemberantasan peredaran minuman keras pada Selasa (25/11) malam.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SS (36), warga Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul, saat tengah melakukan transaksi COD di area Pasar Ciawitali.

“Pelaku SS kami amankan saat melakukan transaksi dengan cara COD di area Pasar Ciawitali,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Usep menegaskan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Garut merupakan aktivitas yang dilarang dan kerap menimbulkan keresahan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Aktivitas peredaran minuman keras itu dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kasat Narkoba menambahkan, Polres Garut akan terus meningkatkan operasi serupa guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik peredaran minuman keras maupun narkoba di lingkungannya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Operasi Lodaya 2026 Mengguncang Garut! Polisi Sikat Pelanggaran di Jantung Kota

bharindo.co.id Garut,— Suasana kawasan Alun-Alun Tarogong mendadak jadi sorotan saat Polres Garut mengintensifkan penegakan hukum…

1 hari ago

“PROYEK SILUMAN?” CV Misterius Garap Drainase di Watulimo — Tanpa Papan, Pengawas Tak Tahu, Narahubung Hilang Kontak

bharindo.co.id Trenggalek,- Pekerjaan pembangunan saluran drainase di tepi jalan provinsi wilayah Kecamatan Watulimo mendadak menjadi…

1 hari ago

Polres Tebing Tinggi Dukung Gerakan ASRI dengan Gotong Royong di Polres dan Polsek Jajaran

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)…

1 hari ago

Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Taman Kota

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, SIK diwakili Kasat Narkoba Polres Tebing…

1 hari ago

Kunjungi Desa Panglong, Kapolsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnaen Lubis dan Wakapolsek Ipda MTP Marpaung…

1 hari ago

Personel Polres dan Polsek Jajaran Tulungagung Gelar Kurve Bersih-Bersih Dukung Gerakan Indonesia Asri

bharindo.co.id Tulungagung,– Personel Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti bersih-bersih di seputaran Mako…

1 hari ago