bharindo.co.id Garut,— Polres Garut berhasil mengungkap praktik ilegal peredaran minuman keras yang menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Modus penjualan ini dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan secara langsung kepada konsumen tanpa melalui tempat usaha resmi.
“Dari hasil operasi, kami berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Rabu (26/11/2025).
Menurut Usep, pola penjualan miras di wilayah Garut kini tidak lagi mengandalkan toko atau kios, namun dilakukan dengan cara diantar langsung ke pembeli. Praktik tersebut terungkap dalam operasi pemberantasan peredaran minuman keras pada Selasa (25/11) malam.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SS (36), warga Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul, saat tengah melakukan transaksi COD di area Pasar Ciawitali.
“Pelaku SS kami amankan saat melakukan transaksi dengan cara COD di area Pasar Ciawitali,” jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Usep menegaskan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Garut merupakan aktivitas yang dilarang dan kerap menimbulkan keresahan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aktivitas peredaran minuman keras itu dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Kasat Narkoba menambahkan, Polres Garut akan terus meningkatkan operasi serupa guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik peredaran minuman keras maupun narkoba di lingkungannya. (***)
KEDIRI, bharindo.co.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, menyebabkan sebuah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH,…
Majalengka, bharindo.co.id - Proyek pemeliharaan jalan ruas baribis– Kasokandel di Kabupaten Majalengka yang menelan anggaran…
Manado, bharindo.co.id — Di tengah duka mendalam akibat musibah kebakaran yang melanda kawasan Singkil, secercah…
Bogor, bharindo.co.id — Setelah tiga tahun terkatung-katung tanpa kepastian, nasib Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan resmi merampungkan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 dengan mencatat…