Bharindo Garut,- Dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jumat (13/9/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising kali ini gabungan antara Polsek Samarang, Sat lantas dan Samapta Polres Garut.
Dalam Razia kali ini di lakukan penindakan kepada 30 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Prio mengatakan, penindakan ini menindak lanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat Samarang yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong akan terus di lakukan sampai Kecamatan Samarang terbebas dari knalpot brong. Ujar Prio.
“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyakarat agar mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Prio. (bds***)
TULUNGAGUNG, bharindo.co.id – Nama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tulungagung periode 2025–2030,…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo terus aktif melaksanakan pendampingan dalam rangka mewujudkan Kampung Pancasila di…
WONOSOBO, bharindo.co.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi…
Wonosobo, bharindo.co.id – Demi memastikan keberhasilan pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, Kodim 0707/Wonosobo…
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…