Categories: garut

Polres Garut Menggelar Press Release Akhir Tahun

Bharindo Garut – Menjelang berakhirnya tahun 2023, Polres Garut menggelar kegiatan press release akhir tahun yang dilakukan rutin setiap akhir tahunnya. Kamis (21/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, memimpin kegiatan press release akhir tahun yang didampingi oleh Forkopimda Garut , Waka Polres Garut , Pejabat Utama Polres Garut dan Kapolsek jajaran.

“Selama tahun 2023 Polres Garut berhasil menyelesaikan pengungkapan berbagai perkara tindak pidana kriminal sebesar 69% dari target 100%, dengan rincian dari 418 kejadian Polres Garut berhasil mengungkap atau menyelesaikan 287 perkara yang ditangani, namun kami masih akan tetap melakukan penyelesaian perkara hingga target 100% tercapai demi memberikan pelayanan , perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.” Ujar Yonky.

Selain pengungkapan perkara tindak kriminal, Polres Garut yang kini di nahkodai oleh AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, berhasil menyelesaikan beberapa kasus menonjol di Kabupaten Garut seperti operasi miras/minuman keras, penusukan yang dilakukan oleh geng motor, pengungkapan tindak pidana pornografi live streaming, pembacokan salah satu mahasiswa , penindakan ribuan knalpot brong, pembunuhan anak berumur 13 tahun yang jasadnya ditemukan disungai, pencabulan yang dilakukan ayah & kakek kandung , penangkapan pelajar pengedar ganja, penipuan perjalanan umroh, penangkapan aksi koboy pemilik senjata ilegal , pengungkapan penemuan mayat di Sungai Cikamiri dan masih banyak yang lainnya.

Untuk pengungkapan kasus narkoba/obat-obatan terlarang Sat Narkoba Polres Garut berhasil melakukan CC (crime clearance) sebanyak 80 dari 88 CT (crime total) di Kabupaten Garut. Selain itu Sat Narkoba Polres Garut mengamankan 120 orang tersangka tindak pidana narkoba berikut barang bukti 104,8 gram sabu-sabu, 654,38 gram tembakau sintetis, 15.630,71 gram ganja, 38.461 butir psikotropika, dan 415.325 butir obat keras terbatas selama kurun waktu 1 tahun.

Di bidang lalu lintas , selama tahun 2023 Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan penegakan hukum melalui Etle Mobile sebanyak 641, Tilang manual 15.228, dan teguran 86.164, dengan total 102.033.

“Kami pun menindak 2.155 unit pengguna knalpot brong/tidak standar di Kabupaten Garut. Untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan kejadian dibanding tahun 2022 lalu. Polres Garut bersama instansi terkait akan terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya Kabupaten Garut yang aman, nyaman dan kondusif.”Tutupnya. (bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Edukasi Warga Soal Konstipasi pada Anak

Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…

6 jam ago

Dialog Humanis Bareng Sopir, Jaga Keselamatan Lalu Lintas Bersama

Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…

6 jam ago

Polda Sulbar Raih Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Kinerja Prima dan Inovasi Pelayanan Publik

Bharindo  Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…

6 jam ago

Polres Takalar Gelar “Jum’at Sehat”: Gowes Santai 10 Km Tingkatkan Kebugaran Dan Soliditas Personel

Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…

6 jam ago

Kakorpolairud Baharkam Polri Tinjau Langsung Operasi SAR Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…

7 jam ago

Pendampingan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Trauma Healing Dilakukan di Pokso Ketapang

Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…

7 jam ago