Categories: POLRES GARUT

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bharindo Garut,– Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cikajang.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku IY (53) diketahui merupakan warga asal kecamatan Cikajang.

IY (53) berhasil diamankan oleh unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini dirumahnya, kasus ini terbongkar ketika salah satu keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sudah ada 10 korban anak lelaki yang menjadi aksi cabul IY (53) yang aksi bejadnya dilakukan di tempat tinggal pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan Pelaku ini sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2023 dengan modus kepada korban di iming-iming akan diberi sejumlah uang tunai.” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa (03/06/2025).

Dari pengakuan pelaku, seluruh korban merupakan anak dibawah umur dengan rata-rata berumur 10 hingga 15 tahun.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami saat ini tengah mengembangkan kasusnya, guna menelusuri jumlah pasti dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku dan juga ada beberapa korban dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun lalu,” pungkas Kasat Reskrim. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

BGN Kebut Program MBG, 29.400 Dapur Sudah Terverifikasi dan Siap Layani Jutaan Penerima Manfaat

JAKARTA, bharindo.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Badan Gizi Nasional…

20 jam ago

Dugaan Permainan Ekspor Sawit Terbongkar! Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang Perusahaan, Dokumen Penting Disita

JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan praktik manipulasi…

20 jam ago

Tanah Abang Kembali Diguncang Peredaran Obat Keras, Polisi Sita 500 Butir Tramadol dan Tangkap Pengedar

JAKARTA, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini,…

20 jam ago

Misteri WN Korea Selatan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Mulai Terkuak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

BEKASI, bhraindo.co.id – Kasus kematian seorang warga negara (WN) Korea Selatan yang ditemukan tewas bersimbah…

20 jam ago

Atap Sekolah atau Tambal Sulam? Proyek Rp1,3 Miliar SMPN 2 Dawuan Dihantui Dugaan Kejanggalan

MAJALENGKA, bharindo.co.id – Sebuah proyek rehabilitasi sekolah yang seharusnya menjadi simbol investasi masa depan pendidikan…

20 jam ago

Diduga Raup Rp950 Juta dari Modus Dapur MBG, BGN Dukung Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Program Makan Gratis

JAKARTA, bharindo.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan Program…

20 jam ago