Categories: POLRES GARUT

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan SPBE

Bharindo Garut, – Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut terjadi pada saat dua orang korban, Sdr. Rais Prayoga dan Sdr. Sutisna, sedang tidur di tempat kerja mereka.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kasus ini bermula ketika pada hari Kamis tanggal 27 Februrari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, empat orang pelaku yang mengenakan masker mendatangi lokasi dan langsung menyekap kedua korban. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan di duga senjata api.

Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang milik perusahaan serta milik pribadi para saksi, di antaranya tabung gas, uang perusahaan, handphone, dan sepeda motor milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.” Ujar Kasat Reskrim.

Identitas pelaku di ketahui sebagai NN berusia 54 tahun, warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP berusia 39 tahun, warga Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 58.072.000 (lima puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah).

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 139 buah tabung gas, 2 unit mobil Daihatsu Granmax (blindvan dan pickup), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Senjata tajam jenis karambit dan Alat-alat yang di gunakan pelaku seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

Yeyen S. Sidiki dicurahkan Aspirasi Warga Huntu Utara, Saat Kunjungan kerja Komisi I.

Bharindo Gorontalo,- Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Huntu Utara, Kecamatan Bulango…

1 jam ago

Kementerian Agama Minta Jamaah Haji Indonesia Tetap Tenang

Bharindo Madinah,- Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief, meminta jamaah haji Indonesia tetap…

2 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

Bharindo Palangka Raya,- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara…

2 jam ago

Pelayanan Kesehatan hingga Hiburan Rakyat: HUT Bhayangkara Warnai CFD dengan Sentuhan Kepedulian

Bharindo Jakarta,– Ribuan masyarakat tumpah ruah di Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu…

2 jam ago

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Sapa dan Berbaur dengan Masyarakat di CFD Jakarta

Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (22/6/2025) pagi menghadiri kegiatan Car Free Day…

2 jam ago

Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

Bharindo Jakarta,- Ribuan peserta telah mendaftar dalam Lomba Konten Kreatif Polri yang diselenggarakan dalam rangka…

2 jam ago