Categories: POLRES KEDIRI KOTA

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan Usai Pencak Dor, 5 Remaja Jadi Tersangka

Bharinbdo Kediri, 24 Juli 2025 – Polres Kediri Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan lima remaja usai acara Pencak Dor. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cpito Dwi Leksana, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa.

Kejadian terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Sekelompok remaja yang baru saja menonton acara Pencak Dor di Kabupaten Blitar melintas di wilayah Mojo, Kabupaten Kediri. Di jembatan JWK Mojo, mereka bertemu dengan dua pemuda, MP dan Indra Medika, yang menjadi korban pengeroyokan tanpa alasan jelas.

Tiga pelaku yang masih di bawah umur—RDM (16), MR (15), dan AR (18)—menyerang korban dengan menendang dan memukul menggunakan aksesoris kendaraan. Salah satu korban mengalami luka di bagian kepala. AR bahkan sempat mencabut kunci motor korban, mencegah mereka kabur.

Tak hanya itu, dua tersangka lain, Ra (18) dan MA (20), juga menyerang korban berbeda di wilayah Ngadiluwih. Korban yang sedang membeli makanan dianiaya dengan cara ditendang, diinjak, dan dilempar batu hingga mengalami luka di pelipis dan tubuh.

Meski dua laporan polisi dibuat terpisah (LP No. 114 untuk pelaku dewasa, LP No. 116 untuk anak di bawah umur), polisi memastikan kedua peristiwa adalah bagian dari satu rangkaian kekerasan yang sama.

Dijerat Pasal Berat, Terancam 7 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai usia dan perannya:

Tersangka dewasa:

Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP

Subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP

Tersangka anak (ABH):

Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Subsider Pasal 170 KUHP ayat 2

Ancaman hukuman maksimal dapat mencapai 7 tahun penjara.

Laporan masuk pada 6 Juli 2025. Tiga pelaku pertama ditangkap empat hari kemudian (10 Juli), lalu disusul dua tersangka lainnya pada 12 dan 13 Juli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepatu, helm, dan aksesoris kendaraan yang digunakan saat penyerangan. Barang-barang ini menjadi kunci utama dalam proses penyidikan.

AKP Cpito menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Rekaman video menunjukkan ada pelaku lain yang kemungkinan terlibat

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan. Kami mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (sms***)

adminbharindo

Recent Posts

Peta Politik Desa Mulai Memanas! Riswanto Tancap Gas — Siap Rebut Kursi Kepala Desa Padamara 2027

bharindo.co.id  Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…

1 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

1 jam ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

2 jam ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

2 jam ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

2 jam ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago