Categories: POLRES KEDIRI KOTA

Polres Kediri Kota Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Toko HP, Pelaku Beraksi Tengah Malam

Bharindo Kota Kediri,- Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Kamis pagi (24/7), polisi mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko handphone di Kota Kediri.

Kasus Pertama: Nekat Mencuri Usai Ngopi Tengah Malam

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi LPB Nomor 121 tertanggal 14 Juli 2025. Korban dalam perkara ini adalah CV Dansel, salah satu toko ponsel ternama di Kediri.

Pelaku, pria berusia 25 tahun asal Kabupaten Kediri, menjalankan aksinya pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku diketahui sedang nongkrong di kawasan SLG Gumul hingga lewat tengah malam. Saat hendak pulang, ia melintas di Jalan KH Wahid Hasyim No.158, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan melihat papan nama toko “Dansel”. Dari situ muncul niat jahatnya.

Tanpa banyak pertimbangan, pelaku memarkir motor di sisi selatan toko, lalu menuju jendela samping selatan. Dengan kedua tangan kosong, ia berhasil membuka jendela yang dalam kondisi tidak terkunci dan memanjat masuk.

Di dalam toko, ia langsung menuju laci dan menggasak uang tunai sebesar Rp400 ribu serta satu unit HP Oppo A16. Tak puas, ia juga mengambil dua unit HP lain dari rak display, sehingga total tiga HP raib.

Usai beraksi, pelaku kabur melalui jendela yang sama. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman CCTV, dus HP Oppo A16, satu unit motor, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kasus Kedua: Membobol Toko Lewat Lantai Dua

Masih di hari yang sama, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan lain berdasarkan LP Nomor 108 tertanggal 19 Juni 2025.

Pelaku berinisial RND (33), warga Kabupaten Blitar, menyasar toko Support iPhone Kediri Shop & Service yang beralamat di Jalan Semeru No. 208, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Aksi terjadi pada Selasa dini hari, 22 April 2025. Awalnya, pelaku hanya berniat jalan-jalan dari rumah istrinya di Kecamatan Wlingi, Blitar. Namun saat melintas di depan toko iPhone, niat jahat pun timbul.

Dengan alat bantu berupa obeng, pelaku memanjat dinding samping barat toko setinggi 1,5 meter dan menyelinap ke lantai dua. Setelah berhasil mencongkel jendela, pelaku masuk ke dalam, lalu turun ke lantai satu dan menggasak tiga unit iPhone, yakni: iPhone XS Max, iPhone 11, iPhone 11 Pro

Ketiga ponsel itu ia simpan dalam jaket hoodie yang dipakai. Pelaku kemudian kabur melalui jalur masuk semula.

Saat ini, pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti termasuk alat obeng, jaket hoodie, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kejahatannya.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 363 KUHP

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dalam rilisnya, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cpito Dwi Leksana menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, terlebih mereka yang dengan sadar mencuri di tengah malam dan merusak properti warga,” tegas AKP Cpito.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan keamanan, termasuk dengan memasang CCTV dan memastikan seluruh akses toko terkunci rapat saat ditinggal. (sms***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 jam ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 jam ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 jam ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 jam ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

2 jam ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

2 jam ago