Bharindo, Labuhanbatu,– Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Blue Light di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera utara (9/8/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli ini, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Rantauprapat. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman, serta waspada terhadap potensi tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor.
Selain itu, warga dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, atau SARA, karena dapat terjerat Undang-Undang ITE dan merugikan diri sendiri. (A2N)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…