Categories: POLRES POHUWATO

Polres Pohuwato Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pohuwato

bharindo.co.id Pohuwato,- Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pohuwato diwakili oleh Kasi Hukum Polres Pohuwato, Iptu I Ketut Suka, S.I.P.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Renaldi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Pemerintah Daerah Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penggilingan, disesuaikan dengan jenis barang bukti masing-masing.

Dalam sambutannya, Kajari Pohuwato Arif Renaldi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus wujud transparansi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melaksanakan putusan pengadilan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pohuwato yang terus terjalin secara baik dan produktif.

“Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara APH terus berjalan harmonis, dengan tujuan menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Pohuwato,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Iptu I Ketut Suka menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami dari Polres Pohuwato mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen bersama aparat hukum Pohuwato dalam menjaga keadilan serta ketertiban di masyarakat. (ntts***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

3 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

3 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

3 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

3 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

3 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

3 jam ago