Categories: POLRES POHUWATO

Polres Pohuwato Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Pohuwato

bharindo.co.id Pohuwato,- Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pohuwato diwakili oleh Kasi Hukum Polres Pohuwato, Iptu I Ketut Suka, S.I.P.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Renaldi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Pemerintah Daerah Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis, antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penggilingan, disesuaikan dengan jenis barang bukti masing-masing.

Dalam sambutannya, Kajari Pohuwato Arif Renaldi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus wujud transparansi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melaksanakan putusan pengadilan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi simbol sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pohuwato yang terus terjalin secara baik dan produktif.

“Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara APH terus berjalan harmonis, dengan tujuan menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Pohuwato,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Iptu I Ketut Suka menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami dari Polres Pohuwato mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen bersama aparat hukum Pohuwato dalam menjaga keadilan serta ketertiban di masyarakat. (ntts***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

17 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

19 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

19 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

19 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

19 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago