Juni 17, 2025
WhatsApp Image 2025-05-28 at 21.41.26

BHARINDO TULUNGAGUNG,– Menyikapi beredarnya video viral terkait aktivitas pendulangan emas secara ilegal di aliran sungai Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung bertindak cepat dengan menghentikan kegiatan tersebut pada Rabu (28/5/2025).

Informasi awal mengenai maraknya aktivitas warga yang mendulang emas tanpa izin ini dilaporkan oleh Tim Bharindo Tulungagung kepada Kapolres Tulungagung melalui Kasat Intelkam, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan atas potensi konflik yang dapat timbul akibat meningkatnya kedatangan pencari emas dari luar daerah.

“Jika kegiatan ini terus viral dan tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menarik para pendulang dari luar kota, yang bisa memicu konflik kepentingan antara warga asli dan pendatang,” ungkap perwakilan Bharindo Tulungagung.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Tulungagung melalui Kasat Intel bergerak cepat dengan melakukan langkah pencegahan. Aktivitas pendulangan dihentikan dan lokasi langsung dipasangi papan larangan sebagai bentuk penegakan hukum.

Masyarakat Desa Keboireng dan Tim Bharindo mengapresiasi langkah tegas, cepat, dan terukur yang diambil oleh Polres Tulungagung dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi konflik sosial di wilayah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan profesional dari Polres Tulungagung. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan dihentikannya kegiatan ilegal tersebut, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pendulangan emas tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari. (bgs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *