Categories: Daerah

Polres Tulungagung Tangkap Sopir Bus Konsumsi Narkoba

Bharindo Tulungagung,- Polres Tulungagung menangkap seorang pengemudi bus di Terminal Gayatri yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (12/4/2024). Kasus ini terungkap setelah polisi melaksanakan tes urine kepada para pengemudi bus di sana.

“Hasilnya, satu pengemudi bus berinisial EA dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Berdasarkan hasil tes tersebut, polisi lalu membawa EA ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bong, pipet dan korek di tas pelaku. EA merupakan sopir bus antarkota antarpropinsi (AKAP) PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Bandar Lampung.

Kepada polisi dia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari sebelumnya. Alasannya, narkoba digunakan sebagai doping saat mengemudikan bus karena jarak perjalanan yang jauh.

Teuku menegaskan pengemudi dilarang mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan berbahaya karena berisiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. “Kami senantiasa hadir demi memastikan arus balik aman, nyaman, dan berkesan di wilayah hukum Polres Tulungagung,” ujarnya pada saat di temui awak media Bharindo. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

23 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

1 hari ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

1 hari ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

1 hari ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

1 hari ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago