Bharindo Wonosobo, – Polres Wonosobo menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, dipimpin Wakil Bupati Wonosobo, H. M. Albar dan turut dihadiri personel Kodim 0707 Wonosobo, personel Polres Wonosobo, Dishub, Satpol PP Wonosobo, beberapa pelajar, komunitas ojek online dan tamu undangan lainnya.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini rencananya akan digelar mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang. Operasi Kepolisian ini dilaksanakan guna menertibkan lalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di tahun 2024.
Wakil Bupati saat membacakan amanat Kapolda Jateng menuturkan bahwa berdasarkan data, terdapat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 25% dibandingkan dengan tahun 2022, yang mencapai 11.453 pelanggaran. Namun, jumlah tilang mengalami penurunan sebanyak 28% menjadi 6.350 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 207%, mencapai 8.045 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Wakil Bupati berharap, jajaran Polres Wonosobo mampu mempersiapkan langkah-langkah partisipasi secara taktis, teknis, serta strategis, sehingga dapat membuat masyarakat semakin sadar dan taat aturan berlalu lintas, agar potensi pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir. Pihaknya juga berharap seluruh pihak dapat membantu langkah yang dilaksanakan Polres Wonosobo.
“Dari data yang ada, semakin tahun semakin meningkat. Selain penindakan terhadap pelanggaran, kepatuhan masyarakat terhadap hukum juga harus ditingkatkan. Namun kesadaran masyarakat terhadap lalu lintas masih belum cukup. Pelanggaran lalu lintas juga sering terjadi pada usia produktif,” tambahnya.
Dalam apel gelar pasukan ini, seluruh peserta juga membaca ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam ikrar tersebut juga terdapat komitmen untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Lebih lanjut, Polres Wonosobo juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Bdys***)
Bharindo Garut,– Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Malangbong melaksanakan pengamanan di Stasiun…
Bharindo Garut ,- Sebuah kebakaran menghanguskan 1 (satu) unit ruko yang di gunakan sebagai tempat…
Bharindo Garut,- Polres Garut menyiapkan berbagai upaya rekayasa lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan…
Bharindo Garut,- Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal, Polres…
Bharindo Garut,- Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., bersama Pejabat (PJ) Bupati…
Bharindo, Pemalang Jateng - Ruas jalan raya Randudongkal Moga diduga sering menelan korban jiwa, dari…