Categories: POLRESTA YOGYAKARTA

Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I

bharindo.co.id Yogyakarta.— Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga transparansi proses penegakan hukum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman, Rabu (15/10).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA, dengan total berat lebih dari 5 gram. Pemusnahan dilakukan di halaman Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, disaksikan langsung oleh perwakilan instansi terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai Besar POM Yogyakarta, serta penasihat hukum.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Iswanto, S.H., dan merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan Kejari Yogyakarta pada 13 Oktober 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penanganan perkara narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar AKP Iswanto.

Barang bukti tersebut berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga tersangka berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15). Ketiganya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta atas dugaan keterlibatan dalam peredaran tembakau sintetis.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah khusus, di hadapan saksi dan pejabat terkait, sebagai bentuk akuntabilitas serta komitmen terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Suasana pemusnahan berlangsung aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program nasional “Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)” yang terus digalakkan oleh Polresta Yogyakarta.

Di akhir kegiatan, AKP Iswanto mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika,” tegasnya. (***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

2 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

2 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

2 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

2 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

2 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

2 jam ago