Jakarta, bharindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.
Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri mengedepankan tiga strategi utama:
- Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
- Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
- Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
- 42 kasus tengah diproses hukum
- 1 kasus telah memasuki tahap lanjutan
- Total kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Pada tahun 2025, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini mempertegas pentingnya penguatan pengawasan dan penindakan secara sistematis.
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan optimal, bahkan saat berada di luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, pembentukan Satgas Haji berfokus pada dua arahan utama Presiden:
- Perlindungan penuh terhadap jemaah
- Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegas Dahnil.
Polri mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
- Memastikan travel memiliki izin resmi
- Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Sinergi antara Polri, Kemenhaj, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. (dns***)