Oktober 27, 2025
image - 2025-10-22T060742.452

bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 65 orang saksi serta sejumlah ahli untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtindak) Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih terus berlanjut guna memperdalam penyidikan dan menguatkan konstruksi hukum terhadap para tersangka.

“Kita masih terus mengembangkan penyidikan untuk memperkuat alat-alat bukti. Sampai saat ini, kita sudah memeriksa 65 orang saksi,” ujar Kombes Bhakti di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Kombes Bhakti menuturkan bahwa penyidik juga telah melakukan pemisahan berkas perkara (split) terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan pelimpahan berkas ke tahap selanjutnya.

“Kita membagi berkas menjadi empat, atau split menjadi empat berkas sesuai dengan adanya empat orang tersangka,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi dan pemisahan berkas, penyidik juga tengah menelusuri aset para tersangka guna menghitung potensi kerugian negara serta upaya pemulihan keuangan negara akibat kasus tersebut.

“Tim masih menelusuri aset-aset para tersangka untuk memastikan langkah pemulihan kerugian negara dapat dilakukan,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat ini menjadi salah satu fokus penanganan Tipidkor Polri tahun 2025, seiring dengan komitmen Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di sektor strategis energi. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *