Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus masyarakat melalui program perumahan subsidi. Sebanyak 378 unit rumah tipe 36 resmi diserahkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Dedi Prasetyo, di Kabupaten Kolaka, Selasa (21/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap visi besar Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya dalam target penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
Adapun rincian perumahan yang diresmikan meliputi Kalifah Residence di Konawe Selatan sebanyak 186 unit, Sultra Hills Residence di Kota Kendari sebanyak 28 unit, serta Kaba Residence di Kota Kendari dengan 164 unit.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), tetapi juga masyarakat luas.
“Program perumahan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden. Hari ini Polri menyerahkan perumahan tidak hanya untuk PNPP, tetapi juga untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.
Berdasarkan data Januari 2026, jumlah PNPP mencapai lebih dari 491 ribu personel, dengan sekitar 72,4 persen telah memiliki rumah. Namun, masih terdapat personel yang belum memiliki hunian tetap, sehingga program ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Selain itu, progres pembangunan perumahan Polri pada Triwulan I 2026 juga menunjukkan capaian signifikan, dengan lebih dari 10 ribu unit telah terbangun dari total rencana hampir 16 ribu unit.
Wakapolri menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kinerja anggota.
“Dengan hunian yang layak, anggota dapat bekerja lebih fokus, lebih profesional, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari Transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan,” ujarnya.
Ke depan, Polri akan terus memperluas program perumahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta, guna memastikan kesejahteraan anggota dan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran aktif Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. (***)