Bharindo Garut,- Patroli Polsek Banyuresmi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Sukasenang ada seseorang yang suka menjual Ciu.
Dari informasi tersebut petugas Patroli segera mendatangi lokasi penjual ciu dan mengamankan seorang penjual Ciu berinisial Sdr. GAS (32). Selasa (18/6/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha,S.I.K., M.SI, melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.PDI, mengatakan ketika sampai di rumah Sdr. GAS menemukan 3 Jerigen Ciu yang sudah kosong.
Lanjut Usep, hasil pemeriksaan kepada Sdr. GAS ke 3 jerigen tersebut telah terjual, dan kemudian di lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras atau Ciu lagi.
Polsek Banyuresmi akan terus melakukan Razia minuman keras sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari Minuman Keras.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Banyuresmi agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada yang menjual Miras maupun obat obatan terlarang.” Pungkas Usep. (Bds***)
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…
Bharindo Jatim,- Polda Jatim menyatakan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di…
Bharindo Sukabumi,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas…