Bharindo Garut,- Patroli Polsek Banyuresmi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Sukasenang ada seseorang yang suka menjual Ciu.
Dari informasi tersebut petugas Patroli segera mendatangi lokasi penjual ciu dan mengamankan seorang penjual Ciu berinisial Sdr. GAS (32). Selasa (18/6/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha,S.I.K., M.SI, melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.PDI, mengatakan ketika sampai di rumah Sdr. GAS menemukan 3 Jerigen Ciu yang sudah kosong.
Lanjut Usep, hasil pemeriksaan kepada Sdr. GAS ke 3 jerigen tersebut telah terjual, dan kemudian di lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras atau Ciu lagi.
Polsek Banyuresmi akan terus melakukan Razia minuman keras sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari Minuman Keras.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Banyuresmi agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada yang menjual Miras maupun obat obatan terlarang.” Pungkas Usep. (Bds***)
bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…
bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran irigasi Wangan Aji,…
bharindo.co.id Jakarta,- Operasi senyap aparat akhirnya meledak ke permukaan. Personel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
bharindo.co.id Jakarta,— Persiapan mudik Lebaran 2026 mulai dipacu. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar…
bharindo.co.id Jakarta,- Komitmen negara menjaga keselamatan jamaah kembali ditegaskan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan…